Apa Saja Asuransi yang Harus Dimiliki oleh Pasangan Suami Istri Itu?

Dikarenakan kebutuhan paskah menikah itu akan bertambah seperti harus membayar tagihan bulanan dan menyediakan pengeluaran khusus untuk pelindung diri, maka bagi pasangan suami istri sangat disarankan untuk memiliki asuransi. Nantinya asuransi itu akan mempunyai fungsi sebagai pelindung dan proteksi perencanaan keuangan untuk masa yang akan datang bagi sepasang suami istri. Lantas apa saja jenis asuransi yang harus dimiliki oleh pasangan suami istri itu?

5 Jenis Asuransi Yang Harus Dimiliki oleh Suami Istri

Setidaknya terdapat lima jenis asuransi yang wajib dimiliki oleh pasangan suami istri agar sistem keuangan di dalam keluarga tetap terjaga. Di mana kelima asuransi ini mempunyai fungsinya masing-masing. Untuk lebih jelasnya mengenai 5 jenis asuransi yang wajib dimiliki oleh suami istri seperti berikut ini.

  • Asuransi Pendidikan

Jika saat ini Anda sudah menikah, tidak ada salahnya jika mulai memikirkan biaya pendidikan anak di kemudian hari. Terlebih lagi saat ini biaya pendidikan anak dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Untuk mempermudah merencanakan pencairan dana pendidikan anak dalam periode tertentu bisa membeli asuransi pendidikan. Selain untuk melengkapi perlindungan perencanaan pendidikan anak, asuransi pendidikan juga bisa memberikan jaminan biaya sekolah jika anggota keluarga yang bertugas mencari nafkah telah meninggal dunia.

  • Asuransi Rumah

Bagi pasangan suami istri juga sangat disarankan untuk memiliki asuransi rumah. Hal itu dikarenakan rumah termasuk ke dalam aset penting untuk para pasangan suami istri. Asuransi rumah itu nantinya bisa digunakan untuk perlindungan dari resiko terjadinya pencurian, kerusakan akibat bencana alam dan kebakaran. Bukan hanya itu saja dengan membeli asuransi rumah ini Anda juga tidak perlu lagi menyediakan dana tambahan untuk melakukan renovasi apabila tiba-tiba hunian itu mengalami kerusakan.

  • Asuransi Kesehatan

Untuk melindungi keluarga tercinta maka bagi pasangan suami istri yang baru menikah sangat penting untuk memiliki asuransi kesehatan. Dengan membeli asuransi kesehatan nantinya ketika sakit dan harus dirawat Anda tidak perlu kebingungan lagi terkait biayanya. Pasalnya pihak asuransi akan membantu untuk meringankan beban tagihan dari rumah sakit. Namun perlu diingat ketika ingin membeli asuransi kesehatan pastikan lembaga penyedia nya telah terpercaya agar nantinya bisa terhindar dari penipuan.

  • Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa ini memiliki fungsi utama untuk memberikan perlindungan bagi para pencari nafkah di dalam anggota keluarga. Untuk itu seseorang yang di dalam keluarga menjadi tulang punggung sangat disarankan untuk mempunyai asuransi jiwa. Alasannya asuransi jiwa itu bisa melindungi keluarga dari dampak finansial yang diakibatkan sumber penghasilan menghilang. Contohnya Ketika seseorang yang bertugas menjadi tulang punggung itu sudah meninggal, Anda dan keluarga masih bisa menutupi kebutuhan untuk jangka waktu tertentu dari klaim asuransi jiwa tersebut.

  • Asuransi Kendaraan

Apabila Anda dan pasangan membeli kendaraan roda empat dengan sistem mencicil sangat dianjurkan untuk memiliki asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan itu nantinya akan memberikan jaminan untuk mengcover apabila hal-hal yang tidak diinginkan menimpa kendaraan roda empat milik Anda tersebut misalnya kecelakaan atau pencurian. Umumnya pihak asuransi akan mengcover kerugian pada kendaraan roda empat yang hilang atau parah hingga 75%.

Demikianlah ulasan singkat tentang beberapa jenis asuransi yang wajib dimiliki ketika Anda sudah berumah tangga. Jika dalam hal ini Anda menginginkan asuransi yang operasionalnya berdasarkan hukum syariat Islam bisa memilih Asuransi Syariah.

 

Tinggalkan Balasan